Pertumbuhan Kebutuhan Guru Berdasar Analisis Data Dapodik 2013


Sampel analisis data kebutuhan guru berdasar Dapodik : 
Analisis data menggunakan sumber data dapodik, menggambarkan pertumbuhan guru yg tidak terkendali :

Grafik diatas menggambarkan jumlah guru di SMP Negeri disebuah kabupaten. Menurut aturan Guru yang mengajar di sekolah negeri adalah PNS (warna biru), namun kenyataannya boleh ada guru bukan pns jika terdapat kekurangan guru (dan hanya sementara tidak seperti sekarang ada yg sampai 20 tahun honorer, ini adalah pendzoliman kepada mereka, memang tidak ada formasi atau dikemankan formasi CPNS selama 20 thn ini?). Kalau kita lihat Bar paling kiri jumlah guru sudah melebihi kebutuhan (titik merah).

Ironisnya guru PNS sudah lebih, kok masih ada guru bukan PNS padahal menurut hitungan tidak dibutuhkan karena jjm tidak tersedia. Yang paling miris lagi adalah jumlah yg disertifikasi melebihi kebutuhan guru. ini artinya guru tsb tidak akan dibayar karena tidak ada jam disekolah tsb. Kemudian lihat ke Bar sebelah kanan selanjutnya, polanya hampir sama bahwa semua mapel kelebihan guru PNS dan Guru bukan PNS masih ada walaupun yg PNS sudah lebih.

Silahkan hitung sendiri berapa inefisiensi keuangan negara untuk membiayai mereka pada saat sertifikasi melalui PLPG tetapi tenaganya tidak ini gunakan. Yang seperti ini hampir merata diseluruh indonesia. Kondisi inilah yang tidak digunakan oleh sipemberi NUPTK baru. Pemberian NUPTK baru akan membuat permasalahan makin rumit, yang diperlukan adalah redistribusi guru bukan penambahan guru baru.

Apalagi dengan bangganya status Anggota Dewan yg terhormat akan memperjuangkan pengangkatan semua tenaga honorer menjadi PNS. Kita tidak menolak selama itu sesuai kebutuhan, namun kalau itu hanya untuk menarik simpatik alangkah kasihannya mereka yg dijanji-janjikan.

Ups.. Stop dulu!
Selanjutnya..

 
Contoh ini Bpk/Ibu untuk jenjang SD, nanti ke depan di Dapodik menu seperti ini akan dibuka aksesnya untuk Op Kab dan Op Sekolah agar ada "sinkron" dalam hal penataan distribusi PTK dan analisis kebutuhan Gurunya. Analisis untuk SD Negeri di Kab. ini adalah masih kekurangan guru. 

Kekurangan ini dapat memanfaatkan kelebihan guru di SMP atau SMA/SMK. Khusus Guru PNS dapat dimutasi ke SD dan menurut permendikbud 62 tahun 2013, tunjangannya tetap dapat dibayar sempai 2014 dan jika terus ingin mengajar dimapel baru tsb guru harus mendapatkan sertifikat kedua.

Sekedar share dari informasi yang sy dapat dari teman, semoga bisa menjadi gambaran untuk anda.

No comments:

Post a Comment